Jika Tak Capai Opini WTP, TPP ASN Dipotong 30 Persen

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang baru saja diumumkan dapat diajukan, membuat sumringah wajah ASN dilingkup Pemerintahan Kota Pangkalpinang.

Namun ASN harus pula lebih bekerja keras, karena demi mencapai TPP yang full, ASN Pemkot Pangkalpinang haruslah mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkot Pangkalpinang, jika tidak, maka TPP akan dipotong 30 persen. Hal ini dijelaskan Radmida Dawam selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang.

“Kalau tidak bagus nilainya dan hanya mendapat B saja nilainya, atau tidak WTP itu akan di potong,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Pemotongan TPP tersebut, bukanlah dari peraturan Pemkot namun memang sudah menjadi aturan, untuk itu OPD harus bekerja keras.

“Bukan kami yang memotongnya itu aturan yang menyebutkan seperti itu, untuk itu kita berharap untuk semua OPD selalu bekerja keras, karena tidak cukup opini WTP itu hanya ditangani Bakeuda saja,” katanya.

Dalam hal ini Bakeuda hanya mengkorodinir, semua opini laporan itu haruslah OPD masing-masing yang mengerjakannya semaksimal mungkin.

“Jadi semua laporan keuangannya harus bagus, kalau ada satu saja yang tidak bagus maka WTP tidak akan pernah kita capai,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang pun haruslah meraih nilai yang tinggi, untuk itu OPD haruslah mencontoh kinerja dari Kabupaten lain.

“Karena memang nilai kita naik, namun masih banyak Kabupaten lain yang lebih tinggi lagi nilainnya dari kita, kita tidak akan terkejar kalau kita tidak gas pool,” katanya.

“Kita harus fokus dan konsen, untuk meraih WTP,” tutupnya. (dnd)