banner 728x90

Babel Tingkatkan Produk IKM Pangan Bermutu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus melakukan berbagai upaya dan tindakan nyata untuk mendapatkan produk pangan yang bermutu baik, dengan tingkat higienis yang layak, agar produk yang dihasilkan mampu memenuhi ekspektasi pasar.

banner 325x300

Kepala Bidang Pengembangan Sumber daya Fasilitas dan Akses Industri, Disperindag Bangka Belitung, Subekti Saputra, mengatakan tahun 2019 terdata ada sekitar 18.377 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). 63 persen di antaranya merupakan pelaku IKM pangan.

“Dari 18.377 pelaku IKM, 11.587 nya adalah pelaku IKM yang bergelut di industri pangan,” ujar Subekti. Minggu (15/2/2020).

Subekti mengindikasikan bahwa industri pangan di Babel paling mendominasi dan sangat mempengaruhi ekonomi riil daerah.

Untuk itu, menurutnya, pelaku industri pangan perlu diberikan edukasi, fasilitas, dan dilindungi hak serta kewajibannya sebagai ‎wirausaha agar produk yang dihasilkan mampu memenuhi ekspektasi pasar dan layak untuk dikonsumsi.

“Dalam Rome Declaration on World Food Security tahun 2016. Hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan,” ungkapnya

“UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatakan bahwa, keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah produk pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, sangat mendukung seluruh produk IKM atau UMKM di Babel khususnya pangan. Hal ini ditunjukkan dengan usaha untuk meningkatkan mutu pangan dengan tujuan agar memiliki nilai jual, terlebih kepada para wisatawan.

“Harus bermutu, sehingga produk IKM pangan ini layak untuk dikonsumsi,” tutur Erzaldi.

Dengan terjaminnya mutu yang sudah memiliki sertifikat P-IRT ini, tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan dapat menciptakan lapangan kerja.

“Contohnya madu pelawan yang merupakan hasil produksi di Kawasan Wisata Hutan Pelawan di Desa Namang, Bangka Tengah. Produk madu khas kita ini sudah mampu meningkatkan perekonomian dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat,” ungkapnya.

Secara perlahan, dirinya menginginkan seluruh produk IKM pangan yang ada di Babel memiliki sertifikat P-IRT agar mutu tetap terjaga,” lanjutnya.

##1.250 IKM Miliki Sertifikat P-IRT##

Agar produk pangan yang dihasilkan benar-benar bermutu, tentunya harus ada proteksi melalui fasilitas penyuluhan keamanan pangan yang kemudian dijadikan sebagai salah satu syarat guna memperoleh sertifikat P-IRT (Pangan – Industri Rumah Tangga) dari dinas kesehatan di kabupaten/kota asal pelaku IKM Pangan.

“Fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) diberikan kepada pelaku IKM yang telah memiliki perizinan dasar yakni IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil),” ungkap Subekti.

Fasilitasi penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku IKM sudah dilakukan oleh Pemprov. Kep. Bangka Belitung sejak tahun 2017, bekerja sama dengan kabupaten/kota. “Sejak 2017, setidaknya kita sudah fasilitasi 1.250 pelaku industri pangan mendapatkan sertifikat P-IRT,” ungkapnya.

Subekti mengatakan, pelaku IKM yang telah diberikan fasilitasi penyuluhan keamanan pangan yang memiliki P-IRT secara langsung dapat diartikan telah memberikan jaminan rasa aman baik dari sisi legalitas maupun mutu serta kebersihan produk bagi para konsumen.

Melalui fasilitasi penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku IKM pangan di Babel, diharapkan pelaku industri memiliki daya saing yang lebih baik untuk setiap produk pangan yang dihasilkan. Sehingga, mutu dan nilai jualnya pun diharapkan semakin meningkat.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version