SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) per tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 resmi melakukan sensus penduduk (SP 2020) secara online.
Kepala BPS Kabupaten Bangka, Dewi Savitri mengatakan bahwa sensus penduduk secara online baru pertama kalinya dilakukan oleh negara Indonesia.
“Ini untuk pertama kalinya Indonesia melakukan sensus penduduk secara online dalam mewujudkan program besar satu data kependudukan Indonesia. Dan juga sensus penduduk online ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi, di Kafe Secangkir Cerita, Sabtu (15/2/2020).
Di Indonesia sendiri, kata Dewi, sensus penduduk pada tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk ke-7, bahkan untuk tahun 2020 ini tidak hanya di gelar oleh Indonesia, sedikitnya ada 54 negara yang akan melakukan sensus penduduk secara serentak.
“Jadi yang akan di data ialah seluruh wilayah negara Indonesia termasuk perwakilan RI yang ada diluar negeri, seluruh WNI atau WNA yang telah atau akan menetap minimal satu tahun di Indonesia semua akan di data. Bahkan sensus penduduk 2020 ini akan diikuti oleh 54 negara secara serentak,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya sensus 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data dukcapil sebagai dasar, tujuannya adalah untuk menghasilkan satu data kependudukan.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat turut serta mensukseskan dan mendukung penuh kegiatan SP 2020 tersebut.
“Keberhasilan sensus 2020 akan dipengaruhi beberapa faktor salah satunya ialah partisipasi dari masyarakat untuk ikut serta dalam sensus 2020 dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan bahwa melalui pendataan secara online akan menghasilkan percepatan dalam mencatat data untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
“Ini merupakan evaluasi dari pemerintah pusat sejauh mana percepatan daripada sensus manual tersebut, sehingga pada tahun 2020 ini kita sudah menggunakan pencatatan data secara online,” ungkapnya.
Mulkan juga mengatakan untuk pencatatan data kependudukan tersebut merupakan tugas dari semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat.
“Data kependudukan ini yang kadang menjadi problem bagi kita, oleh karena itu, ini bukan hanya tugas BPS tapi juga tugas kita bersama. Untuk itu kami mengajak kepada masyarakat untuk mendatakan kependudukannya supaya valid,” pungkasnya. (mah)