banner 728x90

Korpri Babel akan Membentuk “Koperasi ” untuk Kesejahteraan ASN

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam upaya menyejahterakan anggota korpri, Provinsi Bangka Belitung akan membentuk Koperasi Korpri.

banner 325x300

Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Pembentukan Koperasi Korpri Bangka Belitung yang berlangsung di Ruang Tj. Pesona, Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Kamis (13/2/2020).

Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekda Bangka Belitung, Yulizar Adnan, yang mewakili Gubernur Bangka Belitung. Selain itu, hadir juga Ketua Korpri Babel, Yan Megawandi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung, Asyraf Suradin, Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto, serta perwakilan dari Notaris Febrianto dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bangka Belitung, Yulizar Adnan, mengatakan bahwa ia mendukung pendirian Koperasi Korpri ini. Nantinya, koperasi ini nanti akan menyiapkan keperluan – keperluan pegawai di jajaran Pemprov Babel.

“Tentunya apabila nanti SKPD menyiapkan hari besar keagamaan, pemberian bingkisan melalui koperasi,” ujarnya.

Seperti dikatakan Ketua Korpri Babel Yan Megawandi, saat ini uang yang terkumpul selama ini sebesar 1,2 miliar rupiah, sayang kalau tidak diputarkan melalui koperasi, semoga lancar,” kata Yulizar Adnan.

“Kami mohon kepada pihak notaris, agar dapat memberikan yang terbaik, agar tidak tersesat di jalan yang terang,” ungkapnya sambil berkelakar.

“Ini harus jalan, kita akan persiapkan semua apa yang diperlukan terkait pembentukan Koperasi Korpri Bangka Belitung, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua, terutama ASN di Ruang Lingkup Pemprov Babel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Provinsi Bangka Belitung, Yan Megawandi, mengatakan, tujuan mendirikan koperasi adalah ingin anggota koperasi memanfaatkan keberadaan koperasi. “Kami pikir bahwa, kita juga harus membentuk Koperasi Korpri karena, selama ini belum ada di tingkat Provinsi Bangka Belitung, jelas Ketua Korpri Babel,” jelasnya.

Yan menyampaikan, pihaknya juga akan membuka unit-unit usaha yang nanti akan membawa kesejahteraan bagi anggota Korpri yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

“Karena itu, kita targetkan segera membentuk koperasi Korpri di samping agenda lain. Tahun 2020 ini, kita juga segera membentuk LKPH Korpri, untuk pendampingan anggota Korpri yang membutukan,” jelasnya.

Lanjut Yan, pada prinsipnya, keanggotaan Koperasi Kopri nanti diarahkan kepada seluruh anggota Korpri yang ada di Bangka Belitung, anggota itu terdiri dari mereka yang sudah pensiun maupun tenaga PHL yang sudah mendapatkan rekomendasi dari atasan masing – masing.

Menurut Yan Megawandi, koperasi sebagai badan usaha yang akan mendapatkan keuntungan, lalu keuntungan itu akan dibagikan kepada seluruh anggota yang ada.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena, memaparkan bahwa rapat sosialisasi ini untuk mengetahui cara berkoperasi.

” Usulan untuk berkoperasi dalam rangka memanfaatkan uang iuran Korpri yang telah terkumpul sebanyak 1,2 miliar rupiah. Setelah sosialisasi, kita rapat kembali untuk pembentukan koperasi,” tuturnya.

Untuk pembentukan koperasi, menurut Elfiyena, ada persyaratan yang harus kita lengkapi. Dengan adanya notaris, dapat membantu koperasi kita dalam memenuhi persyaratan pendirian koperasi.

“Syarat pembentukan koperasi menurut Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor : 104.1 Kep/M.Kukm X/2002 tentang Petunjuk Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian, dan Perubahan Anggaran dasar Koperasi,” jelasnya.

Selain itu, koperasi terdiri dari dua bentuk yaitu, Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder. Sedangkan jenis koperasi ada sebanyak empat jenis yaitu Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produser, dan Koperasi Jasa.

Dalam penjelasannya, Koperasi Primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya 20 orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan yang sama.

“Untuk Koperasi Korpri Bangka Belitung berupa Koperasi Primer yang syarat pendiriannya 20 orang dan tidak menggabungkan dengan koperasi yang lain,” ujar Elfiyena.

Dalam hasil rapat ini, terbentuk kepengurusan koperasi sementara Korpri Provinsi Bangka Belitung :
Ketua Dr.Yan Megawandi, Wakil Ketua Drs. Yulizar, Seketaris Ir. Elfiyena, Wakil Seketaris Yulita, Bendahara Misrah, Ketua Pengawas Darlan.

“Rapat pembentukan akan ditindaklanjuti kembali, untuk menetapkan kepengurusan Koperasi Korpri Bangka Belitung. Kemudian akan sah seiring dengan menyambut bulan suci Ramadan 1441 H,” tutupnya.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version