Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan mengumumkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih pada hari Sabtu (15/2/2020), sebelumnya sebanyak 60 calon anggota PPK beberapa hari yang lalu sudah menjalankan tahapan terakhir terkait penerimaan anggota PPK dalam Pilkada Bateng 2020.
Komisioner KPU Bateng Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hendra Sinaga, mengatakan bahwa sampai dengan hari ini pihaknya masih melakukan rapat sebelum diumumkannya anggota PPK terpilih.
“Setelah nama- nama anggota PPK sudah diumumkan melalui website dan medsos KPU Bateng, kami juga kembali membuka tanggapan masyarakat tahap II terhadap anggota PPK yang terpilih tersebut,” kata Hendra, Jumat (14/2/2020).
Hendra mengungkapkan bahwa KPU Bateng siap menampung tanggapan masyarakat tersebut selama tujuh hari, mulai dari tanggal 15 – 21 Februari 2020, dan ia menyatakan bahwa tanggapan yang akan diterima adalah tanggapan masyarakat yang menyertakan biodata lengkap dan bukti- bukti yang jelas terhadap anggota PPK terpilih.
“Tanggapan itu misalnya ada anggota PPK yang terpilih ini berafiliasi dengan satu diantara partai politik, anggota partai, atau pun pernah menjadi tim sukses, dan apapun yang terkait dengan integritas,” sebut Hendra.(*)