banner 728x90

64 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Ujian Tes

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MANGGAR, LASPELA – Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Belitung Timur menggelar ujian akademis bagi 64 bakal calon kepala desa di Auditorium Zahari MZ, Tes penyaringan ini ditujukan khusus bagi desa yang mempunyai bakal calon lebih dari 5 orang, Jum’at (14/2/2020).

Sebanyak 100 soal dikerjakan oleh para balon kades selama 120 menit, Nilai minimal 65 harus diraih untuk bisa lolos atau ditetapkan sebagai calon kades.

banner 325x300

Beberapa desa ada yang melebihi lima orang balon kades yang lolos, Ada pula yang hanya satu orang yang lolos.

Ujian akademis ini merupakan kebijakan Pemkab Beltim yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. Dengan tujuan meningkatkan kualitas calon kepala desa serta sebagai evaluasi SDM Balon Kades.

Koordinator Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Beltim Aditya Mirhayandi Kusuma menjelaskan jika terdapat lebih dari 5 orang yang lulus tes akademis maka panitia akan menilai skoring bobot berdasarkan pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan tingkat usia.

“Untuk kasus tertentu misalnya dari 9 balon, yang lulus 7 orang maka seluruh yang lulus akan dilakukan seleksi skoring berdasarkan tiga kriteria tersebut. Nilai skoring dibandingkan sampai diambil lima besar bakal calon,” terang Adit.

Untuk mekanisme balon yang tidak lulus namun belum mencapai kuota maksimal 5 orang, maka balon yang tidak lulus akan dinilai dari skoring. Sedangkan calon yang sudah lulus tidak perlu dinilai skoringnya.

“Misalnya ada 6 yang ikut tes, terus hanya satu yang lulus, sedangkan yang 5 lainnya tidak, artinya lima yang tidak lulus itu kita diambil 4 besar nilai skoringnya agar memenuhi kuota maksimal lima orang calon yang berhak dipilih,” jelas Adit.

Meski tes sudah selesai dilaksanakan, namun panitia Kabupaten baru bisa memberikan Salinanan Berita Acara Hasil Ujian Akademis atau hasil kelulusan akademis, Jum’at (14/2/20) besok. Hal ini terjadi lantaran panitia harus menunggu sanggahan balon kades serta memfasilitasi dengan panitia tingkat desa.

“Tadi memang ada yang nyanggah terkait scoring namun semua sudah selesai. Berita Acara baru bisa besok kita kirim, untuk selanjutnya ditetapkan dari panitia desa untuk pencabutan nomor urut” tambah Adit.(wah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version