Guna Tingkatkan Kesejahteraan Petani,  Batianus Harap Pemprov Evaluasi Kawasan Hutan Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus, menyebutkan bahwa luas kawasan hutan Bateng yang terdiri dari beberapa jenis seperti hutan produksi, hutan lindung, hutan lindung pantai, dan hutan konservasi, adalah sebesar 56% dari total luas wilayah Bateng yaitu 2.156,77 km2.

Batianus mengatakan bahwa lahan untuk pertanian di Bateng sangat kurang bila dibandingkan dengan kawasan hutan, sedangkan sisa daratan Kabupaten Bateng diluar kawasan hutan tersebut terdapat IUP PT Timah, kontrak karya Koba Tin, pemukiman, dan sarana prasarana pemerintah daerah termasuk sarana umum.

“Luasan area bermacam hutan tersebut mendekati angka 56% dari total luasan daratan Kabupaten Bateng,” ujar Batianus, Kamis (13/2/2020).

Batianus menambahkan bahwa Kabupaten Bateng bercita- cita untuk mensejahterakan petani, sehingga ia berharap agar hal yang merupakan kewenangan provinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), yang diwakili oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Pangkalpinang agar mengevaluasi kembali kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Bateng, atau paling tidak mengurangi kawasan hutan secara bertahap.

“Kami berharap pemerintahan provinsi mendorong membantu Pemkab Bateng untuk mengevaluasi kembali,” harap Batianus.

Batianus menjelaskan bahwa saat ini sudah masuk ke era agro industri, ia berpendapat bahwa sulit bagi petani Bateng untuk menggunakan alat mesin pertanian guna meningkatkan produksi jika kebanyakan petani berada di kawasan hutan, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi provinsi untuk mengevaluasi kembali guna meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kita akui bahwa pasca tambang masyarakat beralih ke pertanian dan perkebunan, tapi dengan kondisi lahan begini apa mungkin? Nah mungkin solusinya yang diberikan BPKH mungkin bermitra dengan KPH Dinas Perhutanan,” ucap Batianus.

Batianus menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menemui DPRD Provinsi, dan kedepan pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke KLHK untuk memperjuangkan kesejahteraan petani.

“Perlu adanya sosialisasi, seperti tanaman apa saja yang diperbolehkan dalam kemitraan tersebut, diperbolehkan tidak penggunaan mesin di dalam pengelolaan tersebut, yang mana masyarakat belum banyak mengetahui hal tersebut,” pungkas Batianus.(*)

Leave a Reply