Besok Sat Lantas Polres Bateng Gelar SIM Keliling di Depan SMPN 1 Desa Trubus

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Sat Lantas Polres Bangka Tengah (Bateng) berinovasi dengan menyelenggarakan SIM keliling di wilayah Bateng, hal ini merupakan langkah proaktif guna mempermudah masyarakat dalam bidang pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Andi Purwanto, mengatakan bahwa jadwal SIM keliling Sat Lantas Polres Bateng akan dilaksanana pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Kios Bumdes depan SMPN 1 Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bateng.

Kompol Andi menjelaskan bahwa pelayanan SIM ini dikhususkan pada pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM yang sudah hampir habis masa berlakunya, dan biaya perpanjangan masa berlaku SIM juga bervariasi, seperti untuk SIM A Rp. 80 ribu dan SIM C Rp. 75 ribu.

“Biaya tersebut sudah seusuai dengan peraturan Penerimaan Biaya Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, tanpa biaya tambahan, ingat ya tanpa biaya tambahan,” kata Andi, Kamis (13/2/2020).

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM adalah melampirkan SIM yang hampir habis, KTP, dan surat keterangan sehat. (*)