Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Penertiban tiga lokalisasi di Kota Pangkalpinang diantaranya Pantai Pasir Padi, Teluk Bayur dan Parit Enam akan segera dilaksanakan, kedepan bagi mucikari dan para pekerja yang berasal dari luar daerah Bangka Belitung (Babel) diminta untuk pulang.
Hal ini dijelaskan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Rabu (12/2/2020).
“Menurut laporan, ternyata 90 persen itu merupakan penduduk luar, mereka nanti akan kita berikan nasihat agar mereka pulang,” katanya.
Sebelumnya juga kata Molen mereka akan diberikan sosialisasi dan akan dilakukan pendataan sesuai kriteria terkait KTP, Asal Daerah dan usahanya.
“Mereka akan diperiksa sesuai dengan kriteria, terkait KTP, Asal mereka serta kenapa mereka disini, usaha mereka apa, setelah terlihat jelas dan disaat tidak memenuhi itu mereka harus keluar,” ujarnya.
Kepulangan mereka pun akan bertahap. “Kita akan berikan waktu, dan kita akan bilang kalau mereka harus kita sampaikan mereka tidak boleh tinggal disini karena tidak jelas, lebih baik kalian pulang yuk. Namun jika ternyata masih juga, baru nantu kita tertibkan,” tuturnya. (dnd)