banner 728x90

Mendikbud Ubah Aturan BOS, Honorer Bakal Sejahtera

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MANGGAR, LASPELA– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat kebijakan baru dengan menaikkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer. Dalam teknis penyaluran dana BOS terbaru itu, dana BOS bisa digunakan maksimal 50 persen untuk gaji honorer baik guru maupun tata usaha, Rabu (12/2/2020).

Dalam aturan teknis sebelumnya, alokasi penggunaan dana BOS hanya bisa digunakan maksimal 15 persen untuk gaji guru atau belanja pegawai. Sisanya diperuntukkan bagi belanja barang dan jasa serta belanja modal.

banner 325x300

Adanya aturan baru itu ditanggapi positif dari Ketua Tim Manajemen BOS Kabupaten Beltim Partono. Ia optimis kesejahteraan tenaga honorer pendidikan di Kabupaten Beltim akan menjadi lebih baik.

“Insyallah mudah-mudahanlah. Selama ini kan masih banyak guru honorer yang gajinya yang kecil, ada yang cuman Rp 500 ribu per bulan tergantung kemampuan sekolah tempatnya mengabdi,” ungkap Partono.

Apalagi menurutnya dalam aturan teknis terbaru BOS itu juga menyatakan adanya kenaikan besaran dana BOS bagi setiap siswa sebesar Rp 100 ribu baik untuk siswa SD dan SMP.

“Kalau dulu dana BOS untuk satu murid SD itu menerima Rp 800 ribu per tahun, sekarang naik menjadi Rp 900 ribu. Kalau Murid SMP dari Rp 1 juta per tahun menjadi Rp 1,1 juta,” jelas Partono.

Selain itu pula, mekanisme pencairan dana BOS tidak lagi akan melewati Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun langsung ke Kas Daerah Kabupaten Beltim melalui Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara dan disalurkan ke sekolah – sekolah.

Meski begitu Partono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim itu mengakui jika imbas kebijakan itu tidak akan dinikmati oleh semua guru honorer. Mengingat syarat untuk memperoleh honor dari dana bos adalah guru yang sudah memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Syaratnya harus minimal sudah tiga tahun mengajar dan berijazah S1. Setahu saya dak banyak guru honor kita yang punya NUPTK,” ujar Partono.(wah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version