Honorer Mau Nikmati Dana Bos, Harus Ada Syarat Ini

MANGGAR, LASPELA – Kebijakan Baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait menaikan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji honor ternyata tidak semua guru honorer bisa menikmatinya, Ada syarat yang harus dipenuhi, Rabu (12/2/2020).

Salah seorang guru honorer Sherly Muriska (31) mengaku senang dengan adanya aturan baru tersebut. Guru honorer dan tata usaha di SD Negeri 3 Simpang Renggiang itu yakin kesejahteraannya akan bertambah.

“Alhamdulillah, senang. Bisa dinikmati untuk menambah kebutuhan sehari-hari dan ditabung untuk masa depan anak,” kata Sherly

Warga asal Desa Selinsing Kecamatan Gantung itu sudah kurang lebih 13 tahun mengabdi sebagai honorer, Perbulan ia hanya memperoleh Rp 650 ribu dari honor BOS.

“Kalau tambahannya belum tahu bakal dapat berapa. Mudah-mudahan adalah, tergantung kebijakan sekolah nanti,” harap Sherly.

Berbeda dengan Sherly, Puji Rahayu (35) mengaku ia belum bisa menikmati kebijakan penambahan alokasi dan kenaikan dana BOS. Lantaran guru honorer di SD Negeri 10 Manggar itu belum memiliki NUPTK.

“Sedih lah pak, sebenarnya dengan adanya kebijakan ini memberi harapan bagi kami. Sayangnya tidak banyak yang bisa menikmati,” ungkap Puji.

Padahal warga Desa Kurnia Manggar ini sudah mengajar sejak tahun 2014 dan berpendidikan S1. Namun hanya sedikit guru honor yang bisa memperoleh NUPTK.

“Untuk memperoleh NUPTK itu sulit pak. Harus ada rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan SK Bupati, dak bisa sebasing (sembarangan). Dari 4 tenaga honorer di sekolah kami tidak seorang pun yang punya NUPTK,” terang Puji.

Guru kelas VI itu berharap Dinas Pendidikan akan memberikan kemudahan bagi guru honorer untuk memperoleh NUPTK, Sehingga ia bersama dengan rekan-rekan sesama honor lain dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kecil pak hanya Rp 450 ribu per bulan, Makanya kita berharap biar dapat menikmati kenaikan dana BOS 50 persen yang untuk tenaga pengajar agar kesejahteraan kami meningkat,” curhat Puji.

Saat ini di Kabupaten Beltim setidaknya terdapat 88 orang guru honor di SD negeri baik swasta maupun negeri. Sedangkan guru honorer di SMP sebanyak 71 orang. Sementara itu tenaga TU honorer berjumlah 183 orang. (wah)