banner 728x90

Waspada Virus Korona, Pengawasan Pintu Masuk Area Perairan Babel Ditingkatkan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Peningkatan kewaspadaan pencegahan dan penyebaran infeksi 2019-nCoV di pintu masuk negara tidak hanya ada di bandar udara. Pengawasan yang sama juga harus dilakukan di area perairan, seperti pelabuhan, dermaga, dan tempat sandar kapal lainnya.

banner 325x300

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalbalam, Izuar, dalam Rapat Konsolidasi Penanganan dan Penyebaran Wabah Virus Corona di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Senin (10/02/2020).

“Hal ini juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.18/PK/DK/2020 tentang Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-nCoV). Dan ini tidak bisa ditangani secara main-main. Setiap wilayah kerja KSOP harus waspada, termasuk Sungailiat, Belinyu, dan Sungaiselan,” jelasnya.

Izuar menambahkan untuk instansi terkait, suka tidak suka, mau tidak mau, harus menjaga untuk mengantisipasi masuknya virus ini. “Oleh karena itu, perlu dibuat alur pengawasan bagi kapal pendatang, terutama dari luar negeri. Celah masuknya virus ini sangat besar melalui pelabuhan. Turun muat barang diperketat di Bandar Udara Depati Amir dan Pelabuhan Pangkal Balam, bisa saja masuk ke pelabuhan tikus (red. pelabuhan tidak resmi),” ujar Izuar.

Ia menyebutkan, posko di Pangkal Balam sudah dibentuk, sekaligus pihaknya siapkan dua kapal untuk mengevakuasi jika dibutuhkan. Segera koordinasikan juga untuk menyiapkan ruang khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut jika ada yang terdeteksi terkena Virus Corona.

“Koordinasi akan terus kita jalin dengan KKP, bea cukai, imigrasi, dan karantina. Pemberitahuan kapal yang akan datang akan kami infokan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Sebelum kapal asing dibongkar atau turun, tim KKP harus masuk dulu untuk memeriksa kesehatan kru kapal. Setelah dinyatakan aman, baru aktivitas kru kapal dapat dilaksanakan. Dan kru kapal yang turun pun seminimal mungkin. Jika perlu, fasilitasi mereka disiapkan oleh agen kapal,” tegas Izuar.

Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, Bangun Cahyo, menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan bagi penumpang ataupun kru, jika di bandar udara, KKP menggunakan thermal scanner, sedangkan di pelabuhan, menggunakan termometer infrared.

“Kedua alat ini digunakan untuk mendeteksi suhu tubuh sehingga dapat diketahui apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat atau demam. Jika demam, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh KKP dan akan dikoordinasikan dengan tim Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.

Bangun menambahkan bahwa KKP wajib melaksanakan boarding pada alat angkut dari negara terjangkit di remote areal zona karantina. “Hal ini untuk memastikan tidak ada kru kapal atau pelaku perjalanan lainnya dengan gejala 2019-nCoV,” ujarnya.

Berdasarkan informasi Perwakilan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Oky Syahputra, terdapat kebijakan keimigrasian terhadap pesawat atau kapal kargo dan awak kapal dari Negeri Tiongkok.

“Pesawat atau kapal kargo yang datang dari Negeri Tiongkok diperbolehkan masuk untuk melakukan bongkar muat barang. Namun, dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan masuknya Virus Corona, awak kapal tidak diizinkan turun atau keluar dari pesawat/kapal,” jelasnya.

“Edaran ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian pada tanggal 5 Februari lalu dan berlaku di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat ini perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkal Balam, Karantina Hewan dan Tumbuhan Pangkalpinang, PT Pelindo II Cabang Pangkal Balam, Polairud Babel, BIN Babel, DANPOS AL Pangkal Balam, Kapoosekwas Pangkal Balam, DPC INSA dan ISAA, serta TKBM Pangkal Balam.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version