Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat rencana penertiban 3 lokalisasi, diantaranya Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi.
Suparyono selaku Asisten Pemerintahan kota Pangkalpinang, menuturkan ada cara untuk menertibkan ini tanpa harus adanya kesan kekerasan atau digusur.
Ada tiga tahapan yang akan dilakukan untuk menertibkan bahkan menutup lokalisasi ini, pertama pendataan, sosialisasi dan eksekusi, yang sebelumnya akan dibentuk tim untuk ketiga tahapan ini yang ditargetkan akan dimulai pada 17 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020.
Setelah itu barulah pihaknya akan melakukan ketiga tahapan tersebut.
“Pertama kita akan lakukan pendataan, baik rumahnya ada berapa, pekerjanya berapa, perizinan, yang akan melakukan pendataan ialah Kecamatan dan Lurahnya, Dinsos dan perizinannya Dinas Pariwisata dan PTSP, ” jelas Suparyono, Selasa (11/2/2020).
Kedua pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para mucikari. “Yang nanti akan dilakukan oleh Walikota atau Sekda, dengan cara kita yang datang kesana atau kita yang undang mereka untuk kesini,” tuturnya.
Setelah sosialisasi, Pemkot akan mengeluarkan peringatan sampai tiga kali. “Namun jika tidak ada tanggapan, maka baru kita eksekusi,” lanjutnya.
Menurut Suparyono dengan pemberlakuan tiga tahapan itu hingga munculnya peringatan merupakan langkah bijak yang ditempuh disamping unsur pimpinan Forkopimda juga mengetahuinya.
Untuk penertiban sendiri hingga penutupan 3 titik lokalisasi ini ditargetkan selesai sebelum Ramadhan di tahun ini. (dnd)