Oleh : Wina Destika
JAKARTA, LASPELA – “Kami ingin, dengan kepemilikan saham 10 % ini, PT Timah Tbk dan Pemprov Babel bersama-sama membangun daerah”.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, saat siaran langsung dalam program Prime Time News Metro TV di Jakarta, Sabtu (08/02/2020).
Selain Gubernur Erzaldi Rosman, hadir juga Komisaris Utama PT Timah Tbk, Fachry Ali dan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung, Prof. Dr. Bustami Rahman.
Gubernur Erzaldi Rosman, bersama Komisi VI DPR RI dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulat mendukung permintaan kepemilikan salam 10 persen PT Timah Tbk untuk membangun Babel dari komposisi saham PT Timah Tbk menjadi 55% pemerintah pusat (PT Indonesia Asahan Aluminium alias PT Inalum Persero), 10% Pemprov Babel (PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera alias PT B3S), dan saham publik 35%.
“Selama ini, kita hanya mendapatkan royalty sebesar 3% saja dari keuntungan ekspor PT Timah Tbk,” ungkap Erzaldi.
“Saham 10% yang dimaksud, diusulkan dari saham pemerintah pusat yang sebelumnya sebanyak 55%, bukan dari saham publik,” tambahnya menjelaskan.
Diketahui bersama, PT Timah Tbk menggunakan hampir 1/3 wilayah Babel untuk menggerakkan roda industri yang telah berlangsung cukup lama. “Tentunya masyarakat Babel mendapatkan hak atas penggunaan wilayah Babel untuk kesejahteraan dalam kurun waktu panjang kedepannya,” ujarnya.
Saat ini 80% ekspor di Babel berasal dari timah, maka menurutnya, saat-saat pertambangan timah berakhir atau tidak bisa ditambang lagi, seharusnya menjadi pertimbangan khusus jangan sampai masyarakat tidak melihat apa-apa, kecuali lingkungan yang rusak.
Maka menurut Erzaldi, hal ini harus dipikirkan bersama-sama bagaimana transformasi dari mining ke tourism, mining ke agro hingga perdagangan, mumpung masih ada kejayaan timah.
“Kalau tidak lagi ada uang yang dihasilkan, mau ngapain lagi kita?” menurutnya, agar dibuka pikiran bersama antara PT Timah Tbk khususnya pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah yang kerap disalahkan ketika terjadi masalah,” jelasnya.
Pertimbangan lain yaitu terkait mineral ikutan. Dalam tiap galian pertambangan timah, ada 13 mineral ikutan timah yang harus diperjelas ini milik siapa. PT Timah Tbk diberi kuasa tambangnya untuk menambang timah, bukan mineral ikutannya. Seharusnya ada negosiasi ulang atas mineral ikutan ini.
Sehingga hal ini serius diupayakan oleh Erzaldi, salah satunya melalui Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Presiden RI Moeldoko berdasarkan saran Presiden Joko Widodo sendiri.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini dilakukan untuk pembangunan daerah selalu terjadi efisiensi anggaran. Dengan kepemilikan saham 10% ini, tentunya mendapat banyak ruang yang dapat dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai contoh dikatakannya, Semen Padang, Freeport di Papua, PT Bukit Asam di Sumsel. BUMN ini telah berbagi saham 10% dengan Pemerintah Daerah tersebut.
“Kami upayakan ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Babel, khususnya dalam hal pemerataan dan percepatan pembangunan di setiap wilayah di daerah-daerah,” ungkapnya.
Selain itu keuntungan lain menurutnya akan diperoleh PT Timah Tbk, seperti mencairkan hubungan PT Timah Tbk dengan masyarakat Babel yang kerap terjadi konflik terkait penambangan.
Babel tentunya layak mendapatkan saham ini, sebab dengan bertambahnya pemasukan dari saham untuk Babel tentunya akan menambah fasilitas pelayanan untuk masyarakat.
“Bahkan dalam penyusunan anggarannya nanti, tentu dilakukan bersama dalam pengambilan keputusan yang kemudian dikontrol bersama oleh DPRD dan masyarakat sendiri,” tuturnya.
Dikatakan Prof. Dr. Bustami, waktunya pemerintah berterima kasih terhadap masyarakat kelayakan Babel mendapat saham 10% ini.
Sebab menurutnya, seharusnya masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak kerusakan, tetapi juga bersama menikmati hasil dari bumi, air dan kekayaan di dalamnya, walaupun diatur dan dikuasai oleh negara, tentunya juga harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ditanya kelayakan pemerintah daerah mendapatkan saham 10 % PT Timah Tbk, Fachry Ali mengatakan bahwa Babel sangat layak mendapatkannya.
“Saya kira Babel layak sekali mendapatkannya, karena pemprov dan pemerintah pusat adalah pihak yang sama. jika keduanya memegang saham, maka PT Timah seharusnya menjadi lebih bagus,” tambahnya.
Dirinya menyarankan, komunikasi yang dilakukan untuk permintaan saham ini harus dilakukan oleh kedua pihak, yaitu pihak pemerintah daerah dan PT Timah Tbk sendiri. Komunikasi ini menurutnya adalah jalur komunikasi profesional. Sedangkan komunikasi politik yang juga diusahakan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini juga diharapkan mampu membantu menjadi pertimbangan khusus oleh pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.rill/(wa)