BANGKA BARAT, LASPELA- Pendataan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat mengalami penambahan sekitar 586 keluarga pada tahun 2020. Hal tersebut dikatakan Saiful Fahmi selaku Kepala Bidang (Kabid) perlindungan jaminan dan pemberdayaan sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020)
” Untuk jumlah KPM ada penambahan, update kita 2019 di bulan Oktober sebanyak 4187 dan pada tahun 2020 menjadi 4773 dengan kreteria penerima semua bansos harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Saiful.
Disampaikan Saiful, untuk menjadi seorang KPM bisa melalui sistem pengajuan dari yang bersangkutan kalau mereka merasa tidak mampu dan bisa melalui pendataan dari Petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
” Pengajuan sendiri bisa, Proses pengajuan DTKS lainnya melalui penjaringan dari petugas PSM yang tersebar di setiap desa, PSM ini yang memegang DTKS ini. Mereka meng-update setiap 4 kali setahun, pada bulan April, Juli, Oktober dan Januari. Ini ditingkatkan, yang pada tahun sebelumnya dilakukan hanya 2 kali setahun,” jelasnya.
Saiful menyebutkan, Petugas PSM mengupdate DTKS setelah melalui sistem prosedural dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat disertai survey dan monitoring.
” Setelah terjaring, diputuskan oleh musyawarah desa untuk dibuatkan berita acara oleh kepala desa. Kemudian diusulkan ke operator yang ada di kabupaten. Di kabupaten difinalisasi dan disahkan oleh bupati, dan diteruskan ke pusat. Seleksi tetap ada dipusat, secara ekslusif dikeluarkan dalam periode tadi oleh aplikasi SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) menggunakan dana APBN,” jelasnya lagi.
Saiful berharap dengan adanya Bantuan Sosial tersebut dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat.(is)