banner 728x90

Pemprov Dukung IJTI Babel Gelar Uji Kompetensi Agar Melahirkan Jurnalis yang Memiliki Kode Etik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Berkembangnya teknologi informasi di era modern memunculkan berbagai media dengan portal digital yang bersaing dengan media mainstream, sehingga melahirkan begitu banyak jurnalis dadakan untuk memenuhi kebutuhan pasar akan informasi. Namun tidak semua informasi yang berada di jejaring dunia maya isinya dapat dipertanggungjawabkan.

banner 325x300

Akan hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung menggelar uji kompetensi di Hotel Bangka City, Selasa (04/02/2020), bagi para jurnalis agar memiliki sertifikat, sehingga tidak menjadi jurnalis “abal-abal”, namun menjadi jurnalis yang berkualitas yang memiliki kompetensi, penguasaan teknologi, dan memiliki kode etik jurnalistik yang baik dan benar.

Sebelum uji kompetensi dilaksanakan, acara dimulai dengan seminar yang bertema “Digital Disruption, Antara Mudah dan Musnah”. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sudarman, hadir menyampaikan opininya mengenai tema yang diusung, bahwa disrupsi atau gangguan bisa dilihat dari dua sudut pandang, negatif dan positif.

“Disrupsi ada dua pandangan, negatif dan positif. Bila kita melihatnya dari sisi negatif, gangguan adalah sebuah halangan. Apabila kita melihatnya dari sisi positif, gangguan adalah upaya untuk membuat inovasi,” ujar Sudarman. “Saat ini media mainstream juga sudah mulai mengurangi cetakannya, karena sekarang masyarakat mulai beralih membaca secara digital. Karena itu, kita harus bisa menyiasati dengan inovasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, pemerintah provinsi sangat mendukung usaha-usaha yang dilakukan oleh IJTI yang menggelar uji kompetensi wartawan televisi jurnalisme. Uji kompetensi ini merupakan standar kelayakan. Dengan memiliki lisensi, maka mengukuhkan bahwa pekerjaan wartawan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Memang harus ada standarisasinya dalam bekerja, dan hal ini perlu kita pahami dalam literasi digital,” ujarnya.

Kemudian, dalam menangkal isu-isu negatif dan berita-berita hoax, pemerintah bertugas untuk melakukan penangkalan dengan cara memberikan berita-berita positif, agar dapat mengimbangi dan mengatasi berita hoax yang berseliweran di jagat maya. “Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat untuk tidak terpapar berita hoax,” tutup Sudarman.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version