Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dengan meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Babel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena berpotensi terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Senin (03/02/2020).
“Berdasarkan data, kasus DBD pada Desember 2019 berjumlah 140 dan tidak ada yang meninggal. Namun pada Januari 2020, kasus DBD berjumlah 241 dan terdapat 2 kasus meninggal. Dan ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,” jelas Mulyono.
Peningkatan kasus yang signifikan terjadi di Kabupaten Belitung, Bangka Tengah, serta Bangka Barat dan jangan sampai terjadi KLB DBD, lanjut Mulyono. “Penularan pada umumnya melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes albopictus. Jadi, yang harus diutamakan saat ini adalah menghindari gigitan nyamuk penular DBD,” ujarnya.
“Masyarakat seringkali tidak mengetahui bahwa nyamuk DBD berkembang biak di tempat penampungan air atau kontainer yang berisi air bersih, misalnya bak kamar mandi, tempayan, drum, ban dan kaleng bekas yang tergenang air, pot atau vas bunga, dan lain-lain,” jelasnya.
Mulyono menambahkan bahwa pencegahan berkembangnya nyamuk DBD dapat dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus. “Di setiap rumah, anggota keluarga hendaknya menguras tempat penampungan air sesering mungkin, minimal satu minggu sekali, memanfaatkan barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, menutup tempat penampungan air supaya tidak menjadi tempat perindukan nyamuk. Plus menghindari gigitan nyamuk,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhammad Henri, menjelaskan bahwa tanda penyakit DBD adalah demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas.
“Biasanya berlangsung terus-menerus selama dua sampai tujuh hari. Bisa juga disertai dengan pendarahan, yang terjadi pada semua organ tubuh, misalnya mimisan pada hidung, bintik merah pada kulit, dan muntah darah. Bahkan, nadi menjadi cepat, lemah, kecil, hingga tidak teraba,” kata Henri.
Jika terjadi gejala seperti itu, tambah Henri, segera bawa pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
“Jika pasien ternyata positif DBD, petugas harus segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke rumah penderita dengan radius kurang lebih 100 meter atau 20 rumah. Hal ini untuk mencari penderita atau tersangka DBD lainya serta memeriksa jentik ke rumah, bangunan, dan lingkungan sekitarnya,” lanjut Henri.
“Apabila ditemukan satu dan atau tiga penderita dengan demam sama serta ditemukan jentik lebih dari lima persen dari yang diperiksa di lingkungan sekitar, harus dilakukan PSN DBD bersama masyarakat dan lintas sektor. Petugas juga akan melakukan larvasidasi abatisasi menggunakan temephose (abate) atau biolarvasida serta fogging dengan fokus radius kurang lebih 100 meter dari rumah penderita. Petugas juga akan mengedukasi dan memberikan penyuluhan mengenai DBD kepada warga setempat,” pungkasnya.(wa)