Ditpolair Polda Babel Masih Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti Speedboat dan Belasan Ribu Mihol Impor Ilegal

Oleh: Nopranda Putra

TUKAKSADAI, LASPELA – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung, AKBP Maladi membenarkan bahwa tim Hiu Ditpolair Polda Babel melakukan penangkapan kapal cepat atau speedboat bermesin 7 unit dengan per unit 300 PK dengan kapasitas mesin keseluruhan 2100 PK di perairan Pulau Maspari, perbatasan Provinsi Lampung dan Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, Selasa (4/2) siang.

“Iya betul mas, Oke,” kata Maladi singkat.

Speedboat dengan 1 captain dan 7 anak buah kapal (ABK) diamankan tim Hiu setelah melewati perairan laut Bangka Selatan dengan muatan kapal yang diduga membawa belasan ribu botol minuman beralkohol impor ilegal dari Batam menuju ke Jakarta.

Hanya saja, Perwira dengan melati dua tersebut belum bisa berkomentar banyak saat awak media hendak konfirmasi berapa jumlah persisnya barang bukti botol minuman beralkohol itu yang berhasil diamankan tim Hiu Ditpolair Polda Babel.

“Nanti ya, masih menunggu pemeriksaan dari Wadir Polair Polda Babel AKBP Irwan Nasution,” kata Maladi, Selasa (4/2) malam.

Saat di tempat kejadian, captain kapal sempat menjelaskan sedikit terkait waktu keberangkatan dari dan hendak bertujuan kemana minuman beralkohol itu akan dilabuhkan

“Kita dari Batam berangkat malam pak, jam 21.00 Wib. Dan sudah berhenti beberapa kali untuk istirahat perkiraan kita jam 11 malam nanti sampai ke Jakarta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Hiu Ditpolair Polda Babel sempat memuntahkan peluru dari helikopter untuk memberhentikan secara paksa speedboat tersebut. Dan diketahui kecepatan speedboat dengan kapasitas mesin keseluruhan 2100 PK berjalan kurang lebih 75 knot per jam atau 200 kilometer per jam.

Tampak speedboat dengan bewarna hitam pekat tersebut tanpa lampu penerangan, hanya saja speedboat itu dilengkapi alat dengan teknologi canggih yang terpampang di kabin pengemudi beserta GPS dan Sensor. (Pra)