BANGKA BARAT, LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah pengambilan Sumpah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Senin (3/2/2020) di Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Pemkab Bangka Barat.
Markus mengingatkan kepada Aparatur yang baru dilantik tentang Disiplin Pegawai yang harus dimiliki setiap PNS
” Karena pada hari ini saudara sudah diambil sumpah janjinya sebagai ASN secara otomatis saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP nomor 3 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil” jelas Markus
Pegawai ASN menurut Markus, harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.
” Saudara hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun saudara bertugas. Ingatlah saudara dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada,” tegas Markus.
Markus berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan.
” Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah Abdi negara dan Abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan malah dilayani,” pesan Markus.(is)