DPR RI Komisi VII Kunjungi PT Timah, Riza Pahlevi Sampaikan Ini

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menyebutkan bahwa saat ini aktivitas ilegal Mining di IUP PT Timah Tbk kurang lebih ada sebanyak 5.000 unit dan recovery tambang ilegal.

“Maka itu, terkait rencana RZWP3K, masalah yang dihadapi akan memunculkan potensi kerugian sehingga akan menyebabkan 5 IUP PT Timah Tbk harus dihapuskan karena posisi IUP berada di luar zona pertambangan. Dan dampak kerugian negara atau potential loss sumber daya timah Rp 20,5 triliun,” kata Riza dalam sambutannya saat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII ke PT Timah Tbk yang berlangsung di Gedung Graha PT Timah, Jum’at (31/1/2020).

Riza mengatakan bisnis proses PT Timah Tbk ada 5 kapal eksplorasi yang akan dilakukan rencana tambang.

“Untuk eksplorasi darat dan laut selanjutnya akan dilakukan proses pencucian untuk meningkatkan kadar konsentrat (70% Sn), selanjutnya peleburan dan pemurnian,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto berharap dengan adanya pertemuan tersebut bisa menyelesaikan permasalah yang ada di PT Timah dan menemukan solusinya.

“Dalam menjalankan tugas komisi VII sendiri dengan melakukan pengawasan. Bermitra dengan ESDM, kita akan membahas berbagai masalah mengenai pertambangan khususnya timah,” tuturnya.

Disisi lain, Dirjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) RI Bambang Gatot Aryono menjelaskan saat ini produksi timah dua tahun terakhir sebesar 60.000-70.000 ton cadangan 150.000 ton. Dia menilai jumlah potensi itu cukup besar.

“Akhir-akhir ini kita sedang mengurus permasalah zonasi. Sekarang kita sedang sikronisasi dan pembinaan tambang-tambang rakyat dan menjadi problem, mengenai masalah lingkungan juga, karena meninggalkan lubang-lubang,” tutupnya.(wa)