BANGKA BARAT, LASPELA- KPUD Bangka Barat saat ini masih menunggu sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4).
Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi KPUD sebelum menetapkan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020.
Menurut Heni Anggota KPUD Bangka Barat, pihaknya menyatakan telah melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Barat, terutama dengan jumlah penduduk pasca pemekaran keluarahan Tanjung beberapa waktu lalu.
” Setelah PPK per 1 Maret nanti akan koordinasi lanjut dengan masing-masing wilayah karena memang menyangkut pemekaran dari Tanjung menjadi 3 kelurahan, karena kami kapasitas KPU sekarang baru pemetaan untuk TPS yang jumlahnya sebelumnya Tanjung total 41 TPS menjadi berapa. Nanti kita akan memetakan. Wewenang capil nantinya yang menentukan siapa yang didahulukan apakah pemekaran ini, apakah pemilih pemula,” jelas Heni.
Heni mengungkapkan saat ini DP4 itu sekarang di proses KPU RI, Pertanggal 23 yang lalu kata dia sudah menerima dari kemendagri.
“Nah itu prosesnya di kita KPU lagi menunggu sinkronisasi turunan dari kemendagri ke KPU RI baru ke kita,” kata Heni.(is)