banner 728x90

Syarifudin : Penyuluh Non PNS Kemenag Bangka Barat Bertugas Melayani Masyarakat di Lapangan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA- Kepala Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat, Syarifudin menyatakan pihaknya telah menyerahkan SK penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan Penyerahan SK disebutkan Syarifudin telah dilaksanakan pada Selasa, (28/1/2020) kepada 48 orang penyuluh di 6 wilayah Kecamatan Kabupaten Bangka Barat.

banner 325x300

“Penyerahan SK itu sekaligus pembinaan kepada penyuluh agama islam yang mana pengangkatan ini telah dilaksanakan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi pada tanggal 24 desember 2019 yang diikuti 63 orang dan terpilih 48 orang ini,” ungkap Sayrifudin, Rabu (29/1/2020).

Adapun masa kerja Penyuluh dikatakannya berbeda dengan perekrutan sebelumnya yaitu 3 tahun, saat ini masa tugasnya mencapai 5 tahun.

Syarifudin menuturkan Penyuluh tersebut akan bekerja di lapangan dengan honor sebesar satu juta rupiah dengan tugasnya melayani Kelompok binaannya masing-masing seperti Pengajian, Majelis Taklim ataupun Madrasah Diniyah dan sebagainya.

“Kerjanya terhitung 1 januari 2020.
Dari 48 orang ada 25 orang yang sebelumnya merupakan penyuluh lama. Gaji 1 juta perbulan, Pendidikan S1, boleh Aliyah atau SMA sederajat asalkan ada syarat rekomendasi tertulis dari ketua MUI yang menyatakan mereka sudah bekerja sebagai penyuluh agama ditempatnya masing-masing,” imbuhnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version