banner 728x90

Rencana Penetapan Target Keuangan APBD 2020, Erzaldi Minta kepada Kepala OPD Siapkan Data Lengkap

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman memimpin Rapat Bulanan bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam rangka membahas Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan ke – IV Tahun 2019, dan Rencana Penetapan Target Keuangan APBD Provinsi Tahun 2020.

banner 325x300

Dalam arahannya di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Erzaldi Rosman didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah meminta kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Bangka Belitung agar segera mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bangka Belitung.

“Kita berharap audit ini dapat terlaksana dengan baik dan jangan terjadi keterlambatan seperti tahun yang kemarin. Kita provinsi harus memberikan contoh kepada Kabupaten/Kota,” ujar Erzaldi, Rabu (29/1/2020).

Erzaldi mengingatkan perangkat daerah melengkapi berkas yang dibutuhkan agar pelaksanaan audit berlangsung lancar dan tepat waktu. Keterlambatan hendaknya dapat diantisipasi dengan baik. Berbagai kekurangan dan temuan dalam proses audit diharapkan dapat terus dibenahi menjadi lebih baik.

“Kepala OPD harus mempersiapkan data yang lengkap, dan apabila di panggil segera datang,” tegas Erzaldi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Widhi Widayat yang ikut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemprov Bangka Belitung telah dimulai dari tanggal 20 Januari hingga 11 Maret 2020.

“Tujuan Pemeriksaaan Interim dalam menilai efektivitas SPI untuk penyususnan Laporan Keuangan, Pengujian Substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi /saldo akun – akun tertentu,” jelasnya.

Menurut Widhi, agar pelaksanaan audit BPK berjalan dengan lancar, maka Pemprov Bangka Belitung sudah menyerahkan laporan keuangan unaudited sebelum tanggal 20 Maret 2020.

“Penyampaian LK unaudited kepada BPK disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, diharapkan TA 2019, diserahkan paing lambat tanggal 20 Maret 2020,” tutupnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version