SUNGAILIAT, LASPELA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli).
Acara pencanangan zona integritas tersebut dihadiri oleh penjabat utama Polres Bangka, Kapolsek, kabag, kasat dan anggota Polres Bangka serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Bangka, Rabu (29/1/2020).
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono di ikuti oleh perwira Polres Bangka.
Menurut AKBP Aris Sulistyono, dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas tersebut, sesuai dengan program reformasi birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Apabila kedepan Polres Bangka setelah mendapatkan status WBK dan WBBM tapi justru menurun pelayanannya, maka akan saya cabut seketika itu juga,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.” imbuhnya.(mah)