Oleh: Nopranda Putra
*Bentuk UPG, Minimalisir Gratifikasi di Pemkab Basel
TOBOALI, LASPELA – Pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan diikuti oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan oleh Kajati Bangka Belitung Ranu Mihardja pada kunjungan kerja ke Bangka Selatan, Selasa (28/1) di Gedung Serbaguna Pemkab Basel.
Ia mengatakan, kedatangan kali ini juga ikut menyaksikan pencanangan zona integritas yang di tandatangani oleh lima OPD sebagai penggagas Kajari Basel.
“Perjanjian kerjasama Kejari Basel dengan DPRD dan Bupati Basel, sebagai tindak lanjut MoU yang sebelumnya, dan sekarang terkait mengkaji Perda menyangkut perizinan yang ada tumpang tindih, kemudian penyelamatan aset pemkab Basel dan pengamanan pembangunan strategis,” kata Ranu, Selasa (28/1).
Menurut dia, karena Kejari Basel memang sudah memiliki predikat WBK, maka akan ditularkan ke Bupati dan OPD di Pemkab Basel. Dan Bupati juga ikut mendukung menuju Pemkab Basel WBK.
“Karena Kejari Basel sudah meraih WBK, dan yang insya allah kedepan meraih WBBM dan ini kita tularkan jadi inisiator zona integritas Kajari Basel, kebetulan juga Bupati dan lima OPD sudah siap menuju ke arah WBK tentunya harus didukung forkopimda seperti Dandim dan Kapolres dan media juga harus ikut mengontrol, karena pencegahan itu dimulai dari media juga.
Bentuk UPG, Minimalisir Gratifikasi di Pemkab Basel
Lanjut dia, Kejari Basel dan OPD akan membentuk unit pengendalian gratifikasi (UPG) di lima OPD yang ikut Zona Integritas menuju WBK. Ia menjelaskan, nanti Kajari akan memberikan pengalaman terkait UPG yakni pembekalan-pembekalan bagaimana nanti membangun area enam perubahan disitu.
“Nanti salah satunya dijelaskan bagaimana membuat SOP nya terus pengawasan ditingkatkan, nanti Kajari akan menyampaikan enam area UPG itu ke lima opd yang rencana ikut zona integritas WBK itu untuk mewujudkan itu kita harus bisa jaga soloditas diantara sesama,” sebutnya. (Pra)