Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikut membahas rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Bateng dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diadakan oleh Provinsi pekan kemarin.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan RTA DLH Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa Kecamatan Namang merupakan lokasi yang ditunjuk untuk dibangun TPA tersebut, dan pihaknya masih dalam proses pencarian lokasi untuk pembangunan TPA tersebut.
“Saat ini baru disebutkan Kecamatannya saja dan belum pasti, walaupun kemarin sempat disebutkan di Desa Jelutung, Kabupaten Bangka juga ada, yaitu di Puding,” kata Rusdi, Selasa (28/1/2020).
Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan koordinasi dengan kades beserta BPD serta masyarakat Desa Jelutung mengenai pendapat masyarakat tentang pembangunan TPA, ia juga mengatakan bahwa kades dan BPD Desa Jelutung sudah melakukan mini survey dengan 130 sample yang merupakan perwakilan setiap RT, dan hasilnya adalah mayoritas masyarakat kurang setuju dengan pembangunan TPA karena masyarakat tidak menginginkan ada bau sampah di lokasi mereka.
“Berdasarkan hasil survey sebaiknya pihak provinsi melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat RT agar masyarakat lebih memahami detilnya, serta keuntungan dari dibangunnya TPA di tempat mereka,” pinta Rusdi.
Rusdi menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan survey lahan di tahun 2018, dan hasilnya menyatakan bahwa di daerah tersebut tidak ada rumah warga, melainkan hanya tanah kosong yang dijadikan kebun oleh warga, seperti kebun Kelapa Sawit dan Karet. Rencana pembangunan TPA akan memakai lokasi seluas 40 ha, dan 40 – 50% dari luas lahan tersebut digunakan untuk penampungan sampah, sisanya akan dibangun sarana prasarana seperti zona penyangga dan zona hijau.
“Pemprov Babel juga telah menyiapkan dana sebanyak Rp. 8 miliar untuk ganti rugi,” pungkas Rusdi.(*)