Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang akan melakukan pemanggilan bagi juru parkir di Alun-alun Taman Merdeka. Pemanggilan ini terkait uang setor retribusi yang hanya Rp100 ribu perhari.
“Kita akan komunikasikan kepada mereka, apa penyebabnya mereka hanya mau bayar Rp100 ribu perhari atau Rp700 ribu perminggu,” Ujar Ubaidi, Kadishub Kota Pangkalpinang, Selasa (28/1/2020).
Menurut Ubaidi, pihaknya hanya ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas penetapan setor retribusi tersebut, padahal dalam penilaian Dishub, uang setor retribusi harus besar daripada itu.
“Sedangkan dari titik parkir yang kita lihat terjadi peningkatan, masa retribusinya terjadi penurunan,” sebutnya. (dnd)