Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetapkan status kesiapsiagaan terhadap Novel Corona Virus tahun 2019 (201 n_Cov).
“Status kesiapsiagaan ini merupakan status awal di mana belum ditemukan kasus dengan gejala Novel Corona Virus, jika ditemukan orang dengan gejala ini, status bisa saja meningkat menjadi siaga darurat, berlanjut ke tanggap darurat dan rehabilitasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/01/2019).
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi lintas sektor di antaranya Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RSUD di Bangka Belitung, Biddokkes Polda Bangka Belitung, Rumkitban RS DKT Bangka Belitung, Arsada (Asosiasi RS Daerah) dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes).
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa sejauh ini kesiapan daerah dalam penanganan Novel Corona Virus 2019 telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan melakukan persiapan terhadap penerbangan keluar masuk bandara dari daerah yang beresiko dengan menerbitkan Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan).
“Dengan kartu ini akan dilaporkan penumpang yang berasal dari daerah yang terdapat suspect terjangkit virus ini untuk dipantau selama 14 hari oleh fasilitas kesehatan di wilayah setempat dengan kesepakatan jika ada yang tertular maka dalam 14 hari wajib dilaporkan ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat,” terangnya.
Mulyono menambahkan, nantinya KKP akan melaporkan data Health Alert Card ke posko yang akan dibentuk di Dinas Kesehatan Bangka Belitung, kasus yang ditemukan terkait dengan penerbangan kedatangan dan kepulangan akan menjadi tanggung jawab KKP dalam mengantarkan penumpang suspect dengan menggunakan ambulans KKP, bahkan saat ini KKP juga telah menempatkan thermal scanner di Bandara Has Hanandjoeddin Tanjung Pandan dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
“Kami dari Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung juga akan membentuk posko pengamatan penyakit ini dengan mempersiapkan operasional berupa obat-obatan serta Alat Pelindung Diri (APD) baik untuk penemuan kasus maupun pelayanan di Rumah Sakit (RS) jika dibutuhkan,” tegasnya.
Saat ini Kementerian Kesehatan RI juga telah menetapkan dua RS yang menjadi rujukan untuk kasus ini yaitu RS Depati Hamzah dan RS Marsidi Judono, serta RSUP Ir. Soekarno yang secara regional telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung.
“RSUP Ir. Soekarno telah menyiapkan dua ruang isolasi, sedangkan RS Marsidi Judono menyiapkan tiga ruang isolasi dan RS Depati Hamzah menyiapkan dua ruang isolasi kesemuanya dilengkapi dengan sarana dan fasilitas serta tim medis untuk penanganan kasus ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Mulyono, Dinas Kesehatan Bangka Belitung juga akan melakukan berbagai bentuk sosialisasi seperti pemasangan baliho dan talkshow melalui media cetak, media sosial, dan juga melalui rilis atau berita.
Mulyono juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Selalu menjaga kebersihan serta menjalankan pola hidup sehat agar tidak mudah terkena virus yang penyebarannya sangat cepat dengan masa inkubasi selama 14 hari.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk antisipasi, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan koordinasi dengan karantina hewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap lalu lintas ternak dan produk olahan ternak di Bangka Belitung.(wa)