banner 728x90

Bagian Sosmas Setda Bangka Barat Sosialisasikan Pergub TPHD dan TKHD

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA- Bagian Sosial dan Kemasyarakatan (Sosmas) Sekretariat Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang OR 2 Pemkab Bangka Barat, Senin (27/1/2020)

Sumardi selaku Kepala Bagian Sosmas menyatakan Kegiatan dilaksanakan menghadapi Persiapan Pemberangkatan Jama’ah Haji Bangka Barat.

banner 325x300

” Persiapan Bangka Barat dalam Urusan Haji diantaranya TPHD dan TKHD, terhadap seleksi Pendamping Jemaah Haji Babel 2020, baik Pembimbing ibadah Jemaah Haji, Tenaga kesehatan dan lain-lain,” ujarnya.

Disampaikan Sumardi dalam kegiatan tersebut diterangkan juga tugas TPHD dan TKHD diantaranya menyertai jemaah haji serta bertugas memberikan pelayanan umum sekaligus mengemban tanggungjawab sebagai ketua kelompok baik pembimbing ibadah jemaah haji, tenaga kesehatan dan sebagainya.

” Ini merupakan Sosialisasi, jadi dipaparkan tugas dan Kewenangan TPHD dan TKHD tersebut serta Persyaratan yang dibutuhkan bagi TPHD dan TKHD baik secara maupun secara khusus yang merupakan unsur teknis yang diperlukan nantinya bagi petugas tersebut,” jelasnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version