Kemenag Bangka Berikan SK ke 88 Penyuluh Non PNS

SUNGAILIAT, LASPELA — Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 88 penyuluh non PNS periode 2020 – 2024, di Masjid Agung Sungailiat, Senin (27/1/2020).

SK tersebut diberikan langsung oleh kepala Kantor Kemenag Bangka, Paidi kepada para penyuluh non PNS dan didampingi oleh Kasi Bimas Islam Provinsi Babel, Kasat Bimas Polres Bangka dan Kasi Pontren Bangka.

Kepala Kemenag Kabupaten Bangka, Paidi mengatakan bahwa dari total penyuluh tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 57 orang dan perempuan sebanyak 31 orang.

“Sesuai hasil rekruitmen dan verifikasi data, maka ditetapkan 88 orang sebagai penyuluh non PNS yang sebagian besar adalah wajah lama, karena setelah diverifikasi layak untuk diperpanjang,”ungkapnya.

Para penyuluh tersebut tersebar di delapan kecamatan se Kabupaten Bangka, yakni kecamatan Sungailiat, Pemali, Merawang, Belinyu, Puding Besar, Bakam, Mendo Barat dan Kecamatan Riau Silip.

Ia juga meminta kepada para penyuluh yang menerima SK tersebut untuk selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menjalankan tugasnya.

“Harus bersinergi dengan semua pihak, kalau di desa kan ada Bhabinkamtibmas, terus juga harus berkoordinasi dengan pemerintah desa. Jangan berkerja sendiri-sendiri,” pintanya.

Sementara itu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Teddy Sudarsono mengatakan pentingnya akan penyuluh di pedesaan /kelurahan, karena menurutnya, di era perkembangan teknologi yang semakin pesat sekarang ini akan berdampak negatif pada masyarakat jika tidak digunakan dengan bijak, untuk itu kata Teddy, harus dibekali pondasi keagamaan yang kuat.

“Peran penyuluh ini sangat penting, karena ditangan Bapak /Ibu ini dapat membina karakter bangsa, terlebih lagi dunia digital atau internet mudah sekali di akses hingga pelosok desa, untuk itu jika tidak diimbangi dengan keimanan maka generasi kita akan hancur. Mudah-mudahan kedepan pemerintah lebih memperhatikan lagi para penyuluh-penyuluh kita ini,” tuturnya. (mah)