Wagub Lantik Pengurus dan Anggota Dewan Pendidikan Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Kepulauan Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah melantik Pengurus dan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel Periode 2020-2024.

Pelantikan berlangsung Rabu (22/1/2020) pagi di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumdin Gubernur turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel Darlan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel M. Soleh dan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Babel Periode 2015-2019.

Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/1113/Disdik/2019 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel Periode 2020-2024.

Wagub Abdul Fatah dalam arahan singkatnya mengatakan, Pelatikan Pengurus dan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sejalan dengan apa yang diamanat oleh rencana Pembangunan jangkan Pendek dan jangka Panjang Nasional.

“Jika dilihat Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Babel memiliki posisi yang angat sentral dan strategis. Tidak tanggung-tangung keberadaannya sudah diatur di dalam Perundang-undangan, salah satunya diatur dalam Peratuan Pemerintah tahun 2010,” jelas Wagub.

Dengan posisi strategis dalam memajukan dunia pendidikan di Babel, ditegaskan Wagub, nantinya Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Babel diyakini akan mampu menyerap keluhan, informasi dan kritik serta saran dari masyarakat.

“Saya juga meyakini di bawah kepempimpinan yang baru, akan dapat mampu menjalankan tugasnya sesuai amanat dari peraturan pemerintah,” tuturnya.

Menurut Wagub, tugas dan fungsi Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Babel, salah satunya untuk mengkritisi kebijakan, penyelenggaraan-penyelengaraan kegiatan pendidikan, urusan kependidian dan keluaran-keluaran pendidikan.

“Dengan melihat posisi yang sangat penting ini, Dewan Pendidikan itu untuk mengkritisi tataran penyelenggaraan pemerintahan, menyusun programnya, kemudian menyusun kegiatannya sampai dengan keluaran dari program tersebut,” ujar Wagub.

Terasa atau tidaknya, terlihat atau tidaknya kehadiran dari Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Babel tergantung dari gerakan-gerakan Pengurus Dewan Pendidikan Babel dalam mengkritisi hal yang berkaitan dengan pendidikan.

“Ketajaman Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, untuk mendengar dan menangkap keluhan masyarakat berkenaan dengan dunia pendidikan, yang kemudian menganalisisnya dan diteruskan kepada penyelenggara pemerintahan,” jelas Wagub.

Jika ini berjalan dengan baik, lanjut Wagub, segala hambatan-hambatan yang terjadi di dalam dunia pendidikan akan dapat diminimalisir sedemikian rupa.

Wagub berharap kepada Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Babel yang diketuai oleh Bustami Rahman dalam melaksanakan tugasnya manganalisis dunia pendidikan bisa menjadi acuan bagi tataran Pemerintah Provinsi dalam menyusun kebijakan, serta membawa manfaat buat dunai pendidikan di Babel.(wa)