Gubernur Sampaikan Permasalahan Perniagaan Lada dan Timah ke Komisi VI DPR RI

Oleh : Wina Destika

JAKARTA, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyampaikan secara langsung Permasalahan Perniagaan Lada dan Pertimahan kepada Komisi VI DPR RI.

Persoalan itu disampaikan Gubernur Erzaldi dengan Komisi VI DPR RI tidak lain untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat agar mendapat peran di PT Timah berupa saham PT Timah.

Itu sesuai dengan hasil seminar nasional tentang pengelolaan dan pemanfaatan penambangan di Babel yang dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2018 diputuskan bahwa Babel mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menghibahkan 14% saham PT.Timah kepada Pemda Babel.

“Timah di Babel menyumbangkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bangka Belitung hinggal 40%,” ucap Erzaldi.

Dengan kondisi wilayah yang hampir sepertiganya 28 % adalah milik PT. Timah, sehingga apapun pergerakan atau kebijakan tergantung dengan PT. Timah.

Menurut Erzaldi, untuk peningkatan nilai tambah (dukungan hilirisasi) dengan melakukan fasilitasi hilirisasi timah. Provinsi Babel mendukung RPIN (Rencana Pembangunan Industri Nasional) pada insdustri pengolahan timah dan mineral ikutan timah (hilirisasi timah).

Pemerintah Provinsi juga meminta dukungan penyelesaian RZWP3K menyangkut zona pertambangan, pariwisata dan zona tangkap nelayan.

Ia juga memaparkan mengenai produksi lada di Babel merupakan terbesar ketiga setelah kelapa sawit. Dengan jumlah produksi pertahun memcapai 32.811,04 ton dan merupakan piperin sampai dengan 7.

Dalam 5-6 tahun ini, menurut Gubernur, Produktivitas lada menurun. Persentase penurunan harga dari tahun 2015 merosot hingga 332% pada tahun 2019. “Padahal kekuatan lada putih Bangka Belitung ratusan tahun dikenal dunia. Lada Putih Babel memiliki aroma khas dan piperin 6-7,” jelasnya.

Strategi yang dilakukan untuk penguatan harga lada dilakukan dengan membentuk Kantor Pemasaran Bersama lada sebagai koordinator 1 pintu untuk pemasaran lada dan luar negeri. Memperkuat sistem resi gudang lada melalui kerjasama dengan koperasi, BUMD dan BUMN. Juga dengan membuka pasar lelang melalui mekanisme bursa yang dilaksanakan KPB sebagai unit bisnis BUMD bekerja sama dengan PT.Kliring Berjangka Indonesia dan PT. Bursa Berjangka Jakarta.

Selanjutnya memperkuat pengawasan penggunaan IG Muntok White Pepper. Melakukan promosi lada melalui pameran dan misi dagang serta menjadikan MWP sebagai komoditi unggulan daerah dan nasional dengan penguatan hilirisasi.

Di akhir audiensi, Pimpinan Sidang Komisi VI, GDE Sumarjaya Linggih memberi dukungan untuk Pemerintah Provinsi Babel, dan mengatakan akan di diskusikan dengan pihak eksekutif. Dan secara spesifik ke Babel dengan membawa stakeholder pada tanggal 13 Februari 2020 mendatang.

Gubernur Erzaldi Rosman dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (22/01/2020) sore, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI Nusantara 1 Lantai 1, Jakarta Selatan itu, turut didampingi Ketua, Wakil Ketua 2 dan 3, Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Hukum, Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Politik dan Pemerintahan, Bupati Belitung, Kepala Bakuda, sejumlah Tokoh Masyarakat Babel.rill/(wa)