PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dapil Kota Pangkalpinang, Nico Plamonia Utama kembali melaksanakan resesnya, kali ini politisi Demokrat ini menyambangi warga Kampung Opas yang dipusatkan di Warkop Bubur Shanghai Jalan R.E. Marthadinata, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Rabu (22/1) malam..
Dihadapan Niko, warga mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu.
Menanggapi keluhan ini, Niko menjelaskan, DPRD Babel telah melakukan upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yakni dengan mengesahkan Perda tentang pelayanan kesehatan masyarakat.
“Tanggal 30 Desember 2019 tadi kita sudah mengesahkan Perda tentang kesehatan masyarakat,” kata Nico.
Dari tujuh kabupaten/kota di Babel, diungkapkan dia, ternyata baru dua kabupaten yang bisa memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, yakni Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
“Pertama, Kabupaten Belitung, jadi 95 persen keatas masyarakat Kabupaten Belitung sudah di back up dengan jaminan layanan kesehatan, baik dari BPJS maupun dari Pemkab Belitungnya, jadi di Belitung itu APBD nya ada 18 miliar lebih dalam satu tahun untuk masyarakat berobat, dan yang kedua itu Kabupaten Belitung Timur,” ulasnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk lima kabupaten/kota lainnya saat ini belum satupun yang dapat memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakatnya.
“Tidak satupun yang paripurna, lalu provinsi mengambil kebijakan membuat Perda ini, apabila memang daerah itu tidak mampu, maka provinsi akan berusaha memberikan subsidi nantinya,” terang Niko.(dnd)