BANGKA BARAT, LASPELA– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan pertemuan awal pra manasik seksi penyelenggaraan haji dan umroh kankemenag kabupaten Bangka Barat tahun 2020 di Aula Depan Masjid Agung Baiturridho, Rabu (22/1/2020).
Pertemuan Pra Manasik diisi oleh Narasumber Kepala Kemenag Bangka Barat dan Kepala Seksi Haji yang menjelaskan kebijakan-kebijakan keberangkatan haji, baik secara umum menurut Undang-undang serta peraturan yang berlaku, maupun yang bersifat sektoral dari Kabupaten dan Provinsi.
Kepala Kankemenag Kabupaten Bangka Barat, Syarifudin menyebutkan kegiatan ini merupakan pertemuan awal pra manasik haji bagi calon Jamaah haji yang estimasinya akan diberangkatkan pada tahun ini, beserta jamaah cadangan.
“Keseluruhan peserta berjumlah 105 orang, ada juga beberapa peserta cadangan setelah nanti ada penetapan kuota secara nasional. Karena Pemerintah arab saudi sudah menetapkan untuk Kuota Indonesia 221 ribu, namun berdasarkan waiting list jamaah Babel, khususnya kuota babar belum ada,” jelas Syarifudin.
Ia juga menjelaskan pada bulan April, bahwa akan ada waktu untuk daftar jamaah haji bagi yang sudah melunasi biaya kekurangan haji dan dibagi dua tahapan dalam rentang waktu jarak satu minggu.
“Ada waktunya daftar jamaah haji yang berhak lunas biasanya bulan april dibagi 2 tahapan. Tahap pertama kalau ada yang belum sempat pelunasan dibuka kembali tahap 2, kalau tahap 2 belum dilunasi, maka dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.
Mengenai jamaah cadangan, pihak Kemenag kata Syarifudin dapat memasukkannya pada jamaah haji tahun ini. Para jamaah cadangan bukanlah skala prioritas namun dapat menggantikan jam’ah haji yang batal berangkat.
“Bisa diganti cadangan, batal berangkat jama’ah bisa beberapa faktor, seperti kemauan jamaah itu sendiri untuk menunda, ada juga karen sakit dan meninggal,” jelasnya.(is)