Oleh : Wahyu Fajarullah
DAMAR, LASPELA – Ada yang menarik dalam kegiatan reses anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Beltim ke SMA Negeri 1 Damar Kecamatan Damar, Selasa (21/1).
Semuanya tertuju pada Yulisar (16) salah satu siswa SMA ini. Ia menanyakan kepada Wakil Bupati yang turut mendampingi kegiatan reses DPRD.
“Saya ingin bertanya pak tentang undang – undang dasar pasal 31 ayat 1 tahun 1945 dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, bagaimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada anak – anak yang putus sekolah?,” tanya Yulisar kepada wabup.
Wakil Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin pun menjawab bahwa pemerintahan daerah sudah memberikan sosialisasi sejak tahun 2005 tentang bantuan dari negara dalam pendidikan.
“Kita pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2005 pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya, kembali lagi kepada orang tua sejauh mana orang tua mau mendorong anak – anaknya mau sekolah, merubah sumberdaya manusia itu dari keluarga,”jawab wabup singkat.(wah)