Persingkat Waktu, Klinik Al Husni Terapkan Sistem Antrian Online

SUNGAILIAT, LASPELA — Klinik Al Husni yang terletak di Jalan Raya Belinyu Nomor 83 Kota Sungailiat saat ini sudah menerapkan sistem antrian elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN dan sistem rujukan online.

Klinik pratama/FKTP BPJS yang ada di Jalan Raya Belinyu, Sungailiat tersebut ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Dalam aplikasi tersebut terdapat sistem antrian elektronik dimana warga tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantri.

Pimpinan Klinik Al Husni, Muhammad Tanzil mengatakan bahwa sistem antrian elektronik ini diterapkan untuk mempermudah pelayanan khususnya kepada peserta JKN-KIS.

“Bagi peserta JKN-KIS yang datang berobat sekarang tidak perlu lagi menunggu lama antrian dipanggil atau takut terlewat dipanggil karena antrian secara manual, karena sekarang sistem antrian sudah online yang terkoneksi aplikasi Mobile JKN,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).

Ia berharap implementasi sistem antrian online ini dapat meningkatkan kepuasan pasien dalam menerima pelayanan yang diberikan.

“Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien khususnya peserta JKN-KIS sehingga dapat mengetahui jumlah sisa antrian dan waktu untuk mengantri yang tidak terlalu lama,” tambah Tanzil

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, Muhammad Ali Rasid mengatakan dengan sistem antrian elektronik ini dapat membantu mengarahkan peserta mendapatkan pelayanan secara lebih baik dan cepat.

“Sekarang aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk mengambil nomor antrian sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama hanya untuk menunggu antrian untuk berobat. Sudah ada solusinya yaitu sistem antrian elektronik yang dapat diakses melalui Mobile JKN,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya sistem antrian elektronik dapat dimanfaatkan semua peserta JKN-KIS dengan mendownload aplikasi Mobile JKN sehingga pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dapat semakin mudah diakses.

“Silahkan download aplikasi Mobile JKN bagi peserta yang belum mendownload aplikasi tersebut. Petugas kami siap membantu untuk menginformasikan terkait aplikasi Mobile JKN. Kami berharap semakin banyak peserta yang terbantu aplikasi Mobile JKN sebab banyak fitur yang mempermudah pelayanan jadi lebih efektif dan efisien seperti sistem antrian elektronik ini,” jelasnya.(mah)