Pemkot Pangkalpinang Targetkan Raih WTP Ketiga Kalinya

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.

Bila ini berhasil, maka WTP yang didapatkan Pemkot akan menoreh untuk kali ketiganya diraih secara berturut-turut mulai tahun 2018,2019 dan 2020.

“Kita targetkan di tahun ini kita dapatkan kembali WTP,” kata Budiyanto selaku Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang, Selasa (21/1/2020).

Budi menjelaskan dalam meraih WTP ini, Pihaknya haruslah teliti dalam penyampaian laporan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nanti akan disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Yang batas akhir dari penyampaian RKPD tersebut sampai 20 Maret 2020, kita harus teliti dalam penyampaian laporan RKPD yang akan diperiksa oleh BPK pusat melalui Pemeriksaan Utama nanti,” ujarnya.

Ada 7 laporan didalam RKPD yang harus disampaikan, Pertama Laporan Realisasi Anggran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Catatan Atas Lampiran Keuangan.

Menurut Budi, saat ini Pemkot telah berhasil menyelesaikan 50 persen dari laporan-laporan yang akan disampaikan ke BPK.

“Dalam menyampaikan laporan ini kita harus hati-hati, karena ini merupakan laporan konsolidasi, yaitu dimana setiap laporan dari diseluruh Dinas dijadikan satu dikonsolidasikan menjadi satu keuangan daerah, itulah yang sekarang sedang on proses ,” jelasnya.

Sementara itu, BPK RI kini sedang melakukan Pemeriksaan Pendahuluan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang akan dilakukan selama 45 hari kedepan. (dnd)