KPUD dan Pemkab Bangka Barat Bahas Sosialisasi Tahapan Pilkada

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di ruang OR.2 Setda Bangka Barat, Selasa (21/1/2020).

Dalam rapat ini pembahasan paling utama adalah masalah sosialisasi tahapan Pilbup Bangka Barat.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi menjelaskan pancalonan kepala daerah dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu pendaftaran pencalonan perseorangan kepada KPU dimulai pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan dilanjutkan dengan pendaftaran melalui Partai Politik di Bulan Juni.

“Kampanye itu mulai saat penetapan calon dengan masa kampanye selama 70 hari, dimulai tanggal 11 juli 2020 sampai dengan 20 September 2020,” jelas Pardi.

Selain itu peserta atau kandidat pilkada juga kata Pardi, akan mendapatkan 4 fasilitas yang diberikan yaitu fasilitas debat, Bahan Kampanye, Alat Peraga serta iklan kampanye.

Ia menjelaskan untuk fasilitas debat bisa tidak digunakan, namun dengan alasan tertentu seperti umroh. Untuk fasilitas bahan kampanye, KPU menyiapakan anggaran bagi calon yang akan menyebarluaskan kampanye melalui Pamflet ataupun Leaflet. Termasuk untuk alat peraga dan iklan kampanye sudah disiapkan KPU.

” Jadi gunakan ini sebaik mungkin,” harap Pardi.

Dijelaskannya juga bahwa pemungutan suara nantinya akan dijadwalkan pada tanggal 23 september 2020 dan akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2020.

” Perhitungan biasa, mulai jam tujuh sampai jam satu, setelah itu perhitungan hasil suara di TPS. Jika tidak ada masalah ataupun sengketa maka tanggal 1 oktober kita sudah pastikan keputusan pemenangnya,” sebut Pardi.

Bupati Bangka Barat, Markus yang hadir dalam rapat ini mengingatkan KPU tentang persiapan data karena menurutnya data merupakan hal yang sangat penting.

“Data, memang ini yg harus disiapkan dengan baik. Saya sudah minta kepada Plt. (Pelaksana tugas) Kadis Capil untuk membereskan masalah ini.
Saya berharap pihak KPUD serta Dukcapil bisa berkoordinasi dengan baik terkait data tersebut,” ujar Markus

Pemerintah Daerah disebutkan Markus akan terus gencar melakukan sosialisasi dari tingkat kecamatan dan kelurahan hingga desa agar partisipasi pemilih akan meningkat pada tahun ini.

” Menjadi hal-hal yang agak krusial selama ini, data pemilih dan undangan C6, masyarakat kebanyakan tidak mau pergi padahal sudah dimudahkan pasca keputusan MK karena bisa menggunakan KTP,” sebut Markus.(is)