banner 728x90

KPU Bangka Barat dan Kejari Bangka Barat Tandatangai MoU Penanganan Sengketa Pemilukada 2020

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melakukan Penandatanganan MoU dalam penanganan Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020 dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat dalam Rapat Kerja Sosialisasi Tahapan Pemilu Kepala Daerah 2020 di OR 2 Pemkab Bangka Barat, Selasa (21/1/2020)

banner 325x300

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan semua stakeholder demi suksesnya Pemilukada 2020 termasuk jika terdapat kasus serta penanganannya.

“Bahwa pengalaman kita dalam pelaksanaan Pilkada terjadi beberapa kasus yang akan dimainkan seperti Pencalonan dan Sengketa hasil pemilu yang disampaikan Ke MK maka dari itu kami meminta dukungan kepada Kejaksaan dan Stake holder, Nanti kami juga akan melaksanakan MoU kepada kepolisian untuk pengamanan,” jelas Pardi.

Penandatanganan MoU antara KPU dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dilakukan oleh Ketua KPU Babar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat. MoU dilakukan KPU sebagai dukungan dan Payung hukum dalam Penanganan Sengketa Pemilukada tahun 2020.

Kepala Kejari Bangka Barat, Helena Octavianne berjanji Pihaknya akan terus mendampingi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dengan dibentuknya Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Nantinya kita akan bentuk Gakkumdu, kita harapkan pelanggaran yang terjadi bukan hal-hal yang telah jelas dilanggar dalam peraturan. Menekankan kepada Parpol untuk Sportif dalam bertanding serta tetap jaga kekompakan dalam menjaga Bangka Barat,” harapnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version