Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA– Sejak terbentuknya dua kelurahan di Kecamatan Muntok beberapa waktu yang lalu, Pihak Kecamatan sudah memverifikasi data penduduk untuk masing-masing kelurahan. Hal ini disampaikan Camat Muntok, Sukandi, Selasa (21/1/2020)
“Kita mulai dari sudah menentukan perangkatnya RT, RW. Nanti RT RW akan mengumpul data, cek ke lapangan baik Kelurahan Keranggan maupun Menjelang sehingga dapat disampaikan kepada Dukcapil yang kita butuh itu sebanyak 4000-an KTP,” ujarnya.
Disebutkannya pula dalam verifikasi data kependudukan pihaknya akan menginventarisir perubahan domisili alamat saja tanpa perlu melakukan perekaman kembali.
“Hanya alamatnya yang berubah, jadi dirubah yang tadinya alamat Kelurahan Tanjung, berubah misalnya Kelurahan Keranggan RT berapa gitu, Menjelang RT berapa. Dan itu sudah dilaksanakan RT RW kita di dua kelurahan. Memang RT RW nya berubah, misalnya tadinya Rw 10 Tanjung, sekarang menjadi RW 1 Kelurahan Keranggan,” jelasnya.
Selain itu kata Sukandi Pendataan ini juga sekaligus menghadapi Pemilukada mendatang, pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pihak KPU dan Dukcapil nantinya terkait data pemilih yang ada.
“Kalau hingga Pilkada nggak selesai bisa pakai KTP sementara, nanti kita koordinasi dengan KPU, nanti kita lihat penetapannya, kita akan duduk bersama dengan KPU dan Dukcapil. Akan ada rapat dulu sebelum ini bagaimana solusinya perubahan KTP kita belum selesai nanti KPU yang akan memutuskan bagaimana,” kata Sukandi.(is)