25 Ribu PBI Disiapkan Pemkab Basel Guna Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pemkab Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menganggarkan 25 Ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2020 guna meningkatkan iuran BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu di Basel.

Tentunya, hal ini terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen oleh Pemerintah pusat yang telah berlaku sejak 1 Januari 2020 kemarin.

“Tahun ini (2020,red) kita telah anggarkan 25 ribu penerima bantuan PBI yang ditujukan bagi warga Basel yang tidak mampu,” kata Kepala DKPPKB Basel, Supriyadi, Senin (20/1).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan hitung-hitung untuk mengatasi kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3.

“Kemaren sudah dihitung-hitung dengan kondisi kenaikan iuran BPJS kesehatan kelas 3 sebesar Rp 42 ribu dan kita sudah menganggarkan sebanyak 25 ribu PBI,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, masih ada sekitar 600an kuota untuk penerimaan peserta baru, sedangkan sisanya merupakan peserta yang telah terdata pada tahun sebelumnya.

Hanya saja, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kriteria warga yang masuk dalam keluarga tidak mampu.

“Untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan PBI, itu wewenangnya Dinsos yang memverifikasi datanya, layak atau tidak, kita menyalurkan sesuai data dari Dinsos,” sebutnya. (Pra)