MANGGAR, LASPELA– Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belitung Timur tahun 2020 ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Ketua Bawaslu Belitung Timur Wahyu Evan Yudistira, ST. M,eng mengatakan jika sosialisasi terus disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat maupun peserta pilkada dapat memahami sanksi pidana pemilu dan pelanggaran administrasi.
“Bawaslu Beltim melakukan sosialisasi kepada pihak lebih kesoal ajakan ataupun himbauan untuk bersama-sama bawaslu melakukan pengawasan partasipatif juga melakukan sosialisasi terkait sanksi dan larangan hal – hal menyakut pidana pemilu, pelanggaran administrasi maupun pelanggaran kode etik yang terkait tingkat penyelenggara,” ujar Wahyu, Senin (20/1).
Ia juga menyampaikan bahwa banyak pelanggaran yang rentan dan bisa mengacu ke pidana seperti money politik, data palsu dan tidak netralnya pejabat daerah maupun ASN (Aparatur Sipil Negara).
Bawaslu juga menghimbau agar semua peserta pemilu dan masyarakat dapat Jujur dan bermartabat agar pilkada kabupaten belitung timur berjalan dengan sukses.
“Kami menghimbau supaya penyelenggraan pilkada ini bisa menempatkan dengan cara – cara jujur dan bermartabat untuk suksesnya pilkada tahun 2020 belitung timur ini, kondusifitas dan persatuan kerukunan masyarakat tentunya juga bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pilkada itu sendiri,”harapnya.(wah)