Wagub Babel Minta OPD Segera Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2019

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Tahun Anggaran 2019 telah berakhir, dan saat ini telah memasuki Tahun Anggaran 2020. Untuk itu Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk menyampaikan laporan kinerjanya.

Demikian arahan yang disampaikan Wagub Abdul Fatah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Provinsi Babel, Rabu (15/1/2020), yang diikuti Pj. Sekda Babel Yulizar dan Pejabat Eselon II, III, dan VI di lingkungan Pemprov Babel.

Bagi OPD yang belum menyelesaikan penyusunan laporan kinerja, Wagub mengingatkan untuk sesegera mungkin menyelesaikannya. “Setelah kita melaksanakan kegiatan tahun 2019, maka kita akan dipertanyakan kegiatan-kegiatan tahun 2019. Oleh karena itu saya harapkan OPD menyelesaikan laporan kinerja tahun 2019,” tegas Wagub.

Menurut Wagub, jangan ditunda-tunda, sebab jika ditunda maka akan terjadi keterlambatan pada laporan Kinerja tahun 2019.

“Agenda yang ditetapkan Gubernur ketat, Februari akhir selesai di tataran Provinsi, minggu pertama bulan Maret di tataran BPK selesai,” ujar Wagub.

Apabila laporan keuangan ataupun laporan kinerja ini terselasaikan dengan baik, maka akan berdampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahaan di lingkungan Pemprov Babel.

“Mari bersama-sama kita bertekad untuk menyelesikan laporan keuangan ini. Diselesaikan tepat waktu dan selesai sesuai dengan harapan,” ajak Wagub.

Wagub menambahkan, jika OPD di Lingkungan Pemprov Babel ada permasalahan berkaitan dengan Laporan Kinerja tahun 2019, untuk mengkoordinasikan dengan OPD terkait di lingkungan Pemprov Babel.

“Apabila terjadi permasalahan jangan ditumpuk, tapi langsung dikoordinasikan dengan Inspektorat atau Pj. Sekda,” kata Wagub.

Pada kesempatan sama Pj. Sekda Babel Yulizar mengharapan Laporan Kinerja tahun 2019 harus tepat waktu sesuai yang diagendakan, sehingga berdampak pada penyelenggaraan pemerintahaan di lingkungan Pemprov Babel.(wa)