Pendapatan Unit Uji Kir Bateng di 2019 Lampaui Target 13%

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Pendapatan unit uji KIR Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2019 melampaui target yang telah ditentukan yaitu sebesar Rp. 215 juta, dan Unit Penguji Kendaraan Bermotor UPTD Pengelola Teknis Perhubungan berhasil mencapai angka Rp. 245.005.000,- atau 113%, atau 13% melampaui target.

Menurut data Jumlah Kendaraan Wajib Uji Tahun 2019, total kendaraan yang melakukan uji Kir sebanyak 2.173 kendaraan, dan jenis kendaraan Pick Up Tidak Umum menjadi penyumbang terbesar yaitu Rp. 138.520.000,- dengan jumlah kendaraan sebanyak 1.262 kendaraan.

Kepala UPTD Pengelola Teknis Perhubungan Bateng, Maman Suratman, mengatakan bahwa pemilik kendaraan angkut di Bateng sudah memiliki kesadaran untuk menguji kir kendaraannya.

“Saya kembali mengimbau kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan uji KIR untuk segera melakukan kewajiban uji tersebut, jangan menganggap bahwa uji Kirnya ribet atau susah, kadang nunggu ada razia dulu baru mau uji KIR, padahal sekarang uji KIR sudah lebih mudah,” kata Maman, Jumat (17/1/2020).

Maman menambahka bahwa saat ini pembayaran biaya Kir telah menggunakan transaksi non tunai, yaitu melalui kerjasama denga Bank Sumsel Babel menggunakan Bank Sumsel Babel (BSB) Cash, sehingga membuat transaksi Kir lebih mudah, dan bebas pungli.

“Pembayaran uji Kir melalui transaksi non tunai ini selain bisa mencegah praktek pungli, juga mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu lagi bolak balik ke bank untuk bayar dan kembali lagi ke tempat Kir untuk pengurusan administrasi,” jelas Maman.(*)