Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang pada tahun 2020 ialah Rp871 Miliar.
APBD tersebut terdiri dari komposisi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL), Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Budiyanto. Rabu (15/1/2020).
“APBD Pemkot Pangkalpinang ditahun 2020 sejumlah Rp871 Milliar, yang juga dibagi antara Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung,” terangnya.
Menurut data ditahun 2020 ini, untuk anggaran Belanja Tidak Langsung berada di angka Rp384 milliar.
“Yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp360 Miliar dan termasuk dengan gaji dan tunjangan PNS, lalu Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial Belanja Keuangan Daerah, Desa/Parpol, dan Belanja Tidak Terduga,” katanya.
Semenatara anggaran Belanja Langsung di Pemkot Pangkalpinang yaitu Rp486 Miliar, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal.
Dari data tersebut Komposisi Belaja Langsung daerah masih dikatagorikan cukup sehat karena masih diatas 50 persen. “Yaitu 55.82 persen untuk BL, itu masih tergolong cukup sehat,” ujarnya. (dnd)