Oleh : Wahyu Fajarullah
MANGGAR, LASPELA – 20 Desa di tujuh Kecamatan Kabupaten Belitung Timur siap melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang baru akan dilaksanakan serentak, 9 April 2020 mendatang.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung bahkan sudah menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala desa sudah dibuka dari 13 januari 2020 dan pendaftaran akan ditutup tanggal 23 januari 2020.
Kepala seksi kerjasama administrasi pemerintahan desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung, Aditya Mirhayandi Kusuma mengatakan sosialisasi untuk pemilihan kepala desa sudah dilakukan sejak tahun 2019 melalui pemerintah desa.
“Satu tahun sebelum pelaksanaan gelombang ketiga ditahun 2020 kami sudah melakukan sosialisasi melalui masyarakat maupun aparatur pemerintah desa tapi kami lebih ke pemerintah desa, nanti dari pemerintah baru ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/1).
Aditya menjelaskan untuk tahun ini ada perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang domisili, bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak mendaftar di desa manapun yang sedang melakukan pemilihan kepala desa.
“Terbaru revisi peraturan daerah kami mengikuti ketentuan atas keputusan Mahkamah Konstitusi, yang merubah sebelumya di permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa menjadi permendagri 65 tahun 2017.
“Selama dia warga Indonesia dia berhak mendaftar didesa manapun yang sedang melakukan pemilihan kepala desa,” jelasnya.(wah)