Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Penerimaan pajak oleh UPT Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2019 secara keseluruhan melampaui target, yaitu sebesar Rp. 52.269.402.150,-.
Kepala UPT Bakuda Bateng, Desi Sinorita mengatakan bahwa capaian target tersebut berasal dari beberapa item, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Denda BBN KB, dan Pajak Air Permukaan.
Desi menambahkan bahwa dari semua produk layanan yang tersedia, hanya ada satu item yang tidak memenuhi target capaian 2019, yakni BBN KB.
“Tidak tercapainya target BBN KB ini dikarenakan lesunya perekonomian masyarakat, sehingga berkurangnya masyarakat yang membeli kendaraan baru, BBN KB kendaraan baru 12,5% dari harga jual, dan 1% untuk kendaraan bekas,” ujar Desi, Senin (13/1/2020).
Jumlah Penerimaan Pajak yang berhasil dihimpun oleh UPT Bakuda Bateng hingga November 2019 sebesar Rp. 44.386.429.127,- atau 84.92% dari target.
“Saya sampaikan bahwa penerimaan pajak UPT Bakuda Bateng tahun 2019 sudah tercapai secara keseluruhan, hanya saja memang data penerimaan bulan Desember belum kami terima, biasanya diakhir bulan berikutnya,” pungkas Desi.(*)