banner 728x90

Minimalisir Dampak Kenaikan BPJS Kesehatan, DPRD Basel Akan Panggil Instansi Terkait

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra
*Cari Solusi, Bantu Masyrakaat Kurang Mampu

TOBOALI, LASPELA – Naiknya iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen membuat DPRD Bangka Selatan prihatin dengan kondisi saat ini. Komisi 1 DPRD Bangka Selatan menilai kenaikan iuran memberatkan peserta dan menimbulkan keluhan di tengah-tengah masyarakat Bangka Selatan.

banner 325x300

“Kami dari komisi l sangat prihatin dengan naiknya 100 persen iuran BPJS yang memberatkan masyarakat yang telah ditetapkan melalui Perpres 75/2019 atas perubahan Perpres 82/2018,” kata Ketua Komisi 1, Armadi, Selasa (14/1).

Kendati demikian, sebagi wakil rakyat dirinya tidak bisa berbuat lebih dalam hal kenaikan iuran BPJS kesehatan. Namun pihaknya akan mencari solusi untuk membantu masyarakat Bangka Selatan dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS kesehatan.

“Kita tidak bisa memaksa Pemerintah Pusat untuk menurunkan iuran, mengingat kenaikan sudah melalui pertimbangan matang dari segala sebab akibat yang muncul,” sebutnya.

“Hanya saja untuk membantu minimalisir dampak terhadap masyarakat yang tidak mampu, maka kami komisi l akan memanggil BPJS, Dinkes, Dinsos, Dinas Dukcapil untuk mencocokkan data benar-benar masyarakat yang tidak mampu bayar untuk dilaporkan ke Kemenkes gunakan mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Selain itu, sebut dia Pemerintah akan mengupayakan dengan bantuan masyarakat berupa program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Babel dan Pemerintah Bangka Selatan.

Untuk bantuan program PBI kepada masyarakat atau peserta fakir miskin bukan berupa uang tapi jaminan kesehatan yang dibayari oleh pemerintah.

“Ya, itukan sudah ada PBI Pemprov dan PBI Kabupaten bagi peserta fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu, jadi bagi kelas tiga yang tidak mampu bayar bisa dimasukan ke PBI tersebut,” sebutnya.

Adapun data syarat atau indikator fakir miskin dan orang yang dikatakan tidak mampu inilah membuat Komisi 1 mau memanggil BPJS, Dinkes, Dinsos dan Dinas Dukcapil dan pertemuan direncanakan Minggu depan.

“Insha Allah yang sudah terjadwal tanggal 24 Januari 2020 mendatang,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan Basel Akan Tingkatkan Pelayanan

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Bangka Selatan Yusi Afserinta mengatakan pihaknya akan lebih optimal dalam menjalankan tugas pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Pihaknya juga optimis dengan harapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini juga bisa naikkan kualitas layanan kesehatan peserta BPJS.

“Kita jemput bola ke lapangan dengan buka layanan pendaftaran yakni di Puskesmas Airbara dan Air Gegas dan di Rumah Sakit Kreopanting Payung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan naiknya iuran peningkatan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tidak akan dipersulit. “Kita tidak menyulitkan malahan kita memudahkan untuk pelayanan sistem jemput bola,” tukasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version