banner 728x90

Polisi Tangkap Tiga Penambang Liar di Gunung Menumbing

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Jajaran Kepolisian Resort Bangka Barat berhasil menangkap tangan tiga pelaku tambang timah ilegal yang sedang beraktifitas di di dusun Daya Baru Kelekak Duren Unying Desa Air Belo Bangka Barat.

banner 325x300

Ketiga pelaku bernama Darianto (40) warga Tanjung, Sakiyanto (43) warga Air Limau dan Prima Riyadi (22) warga Lampung tak berkutik saat petugas memergokinya saat melakukan aktifitas tambang.

“Kita lakukan upaya lidik lagi, kita dapatkan informasi, Kita mengirim personil polres Bangka Barat, gabungan intel, reskrim dan sabara. Dipimpin kasat reskrim, akhirnya mengamankan tiga orang dan barang bukti dengan pengakuan tersangka baru 4 hari bekerja,” jelas Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan saat memberi konfrensi Pers, Senin (13/1/2020).

Kapolres menyatakan pihaknya sangat memberi perhatian khusus atas aktifitas tambang di kawasan terlarang di Kabupaten Bangka Barat. Terlebih di kawasan gunung Menumbing yang merupakan lahan konservasi yang wajib dilindungi.

“Kerusakan yang diakibatkan lahan tambang akan berpengaruh pada kerusakan hutan dan menyebabkan bencana,” tukasnya.

Upaya-upaya pencegahan atas maraknya aktifitas tambang di kawasan gunung Menumbing ini lanjut Kapolres sudah sering dilakukan pihak Polres, upaya itu dapat dilihat dari papan pengumuman dan sosialisasi dilakukan di tengah masyarakat.

“Tindakan penangkapan ini sebagai upaya hukum, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version