banner 728x90

Pangkalpinang Miliki 179 Titik Parkir Resmi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang untuk saat ini baru menetapkan 179 titik parkir resmi yang berada di kota Berslogan Beribu Senyuman ini.

banner 325x300

Di tahun 2020 ini kata Ubaidi Pelaksana Tugas Kadishub, kemungkinan titik parkir resmi akan ada penambahan. Penambahan ini seriring dengan usulan masyarakat dengan bertambahnya pusat keramaian di kota Pangkalpinang.

“Kami (Pemkot) telah menetapkan titik parkir yang selama ini berjumlah 179 titik parkir dan untuk sementara ini kami gunakan SK itu, sampai nanti akan dikeluarkan SK baru. Mungkin juga ada penambahan titik seriring dengan usulan yang diajukan masyarakat,” ujar Ubaidi, Senin (13/1/2020).

Ubaidi melanjutkan meski diajukan masyarakat, namun pihaknya tak serta merta akan mengabulkan. Ia beralasan perlu pendalaman dan penggalian atas tempat yang diajukan seperti melakukan survey kelayakan apakah tempat yang diajukan itu refresentatif dan tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu, upaya penertiban parkir di kota Pangkalpinang ini pun kata Ubaidi sudah menjadi atensi khusus pihaknya, sehingga diharapkan tata kelola perparkiran semakin hari semakin baik dan bermuara pada tingginya pendapatan daerah dari sektor satu ini.(dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version